Laboratorium adalah sarana penunjang jurusan dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan keperluan bidang studi yang bersangkutan, dan unit sumber daya dasar untuk mengembangkan ilmu dan pendidikan. Laboratorium mempunyai tugas melakukan kegiatan dalam ilmu, teknologi atau seni tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas pokok jurusan sesuai dengan ketentuan bidang yang bersangkutan.
Dalam rangka menyelenggarakan tugas tersebut, laboratorium mempunyai fungsi :
- Mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan.
- Mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan.